Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 135 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 135 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MAROS DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan 1. Provinsi Sulawesi Selatan adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan. 2. Kabupaten Maros adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Maros.
Koreksi Anda