Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 134 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 134 Tahun 2024 tentang KOTA MAKASSAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Makassar memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa sungai, pesisir, dan pantai, kawasan kepulauan, serta kawasan lindung dan konservasi; b. potensi b. potensi sumber daya alam berupa perikanan, potensi perdagangan, potensi jasa serta potensi pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri atas beragam etnis yang memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda