Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 132 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 132 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TAKALAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Takalar memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis sebrgian besar berupa kawasan pesisir, pegunungan, dan dataran rendah; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, peternalan, perikanan, kelautan, dan potensi pariwisata; dan suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius dan menjunjung tinggi adat istiadat. c
Koreksi Anda