Koreksi Pasal 3
UU Nomor 131 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 131 Tahun 2024 tentang KABUPATEN JENEPONTO DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Kabupaten Jeneponto terdiri atas 11 yaitu:
a. Kecamatan Bangkala;
b. Kecamatan Tamalatea;
c. Kecamatan Binamu;
d. Kecamatan Batang;
e. Kecamatan Kelara;
f. Kecamatan Bangkala Barat;
g. KecamatanBontoramba;
h. Kecamatan Turatea;
i. KecamatanArungkeke;
j. Kecamatan Rumbia; dan
k. Kecamatan Tarowang.
(sebelas) Kecamatan,
Koreksi Anda
