Koreksi Pasal 6
UU Nomor 130 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 130 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BONE DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Kabupaten Bone memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, serta kawasan dataran rendah berupa pesisir pantai;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, serta potensi pariwisata dan perdagangan; dan
c. suku bangsa dan budaya terdiri atas kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat serta kelestarian lingkungan.
SK No 209ll2A BABIII ...
Koreksi Anda
