Koreksi Pasal 3
UU Nomor 130 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 130 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BONE DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Kabupaten Bone terdiri atas 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Bontocani;
b. Kecamatan Kahu;
c. Kecamatan Kajuara;
d. Kecamatan Salomekko;
e. Kecamatan Tonra;
f. Kecamatan Libureng;
g. Kecamatan Mare;
h. Kecamatan Sibulue;
i. Kecamatan Barebbo;
j. Kecamatan Cina;
k. Kecamatan Ponre;
l. KecamatanLappariaja;
m. Kecamatan Lamuru;
n. Kecamatan Ulaweng;
o. Kecamatan Palakka;
p. Kecamatan Awangpone;
q. Kecamatan Tellu Siattinge;
r. Kecamatan Ajangale;
s. Kecamatan Dua Boccoe;
t. Kecamatan Cenrana;
u. Kecamatan Tanete Riattang;
v. Kecamatan Tanete Riattang Barat;
w. Kecamatan Tanete Riattang Timur;
x. Kecamatan Amali;
y. Kecamatan Tellulimpoe;
z. Kecamatan Bengo; dan aa. Kecamatan Patimpeng.
Pasal4...
Koreksi Anda
