Koreksi Pasal 8
UU Nomor 13 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 tentang KOTA BINJAI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kota Binjai dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 60 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor lO92), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNDANG-UNDANG diundangkan.
Koreksi Anda
