Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 13 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang PROVINSI MALUKU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Provinsi Maluku terdiri atas 9 (sembilan) kabupaten dan 2 (dua) kota, yaitu: a. Kabupaten Maluku Tengah; b. Kabupaten Maluku Tenggara; c. Kabupaten Kepulauan Tanimbar; d. Kabupaten Buru; e. Kabupaten Seram Bagian Timur; f. Kabupaten Seram Bagian Barat; g. Kabupaten Kepulauan Aru; h. Kabupaten Maluku Barat Daya; i. Kabupaten Buru Selatan; j. Kota Ambon; dan k. Kota Tual.
Koreksi Anda