Koreksi Pasal 4
UU Nomor 13 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Konawe Kepulauan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Konawe dikurangi dengan wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
