Koreksi Pasal 3
UU Nomor 13 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Konawe Kepulauan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Konawe yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Wawonii Barat;
b. Kecamatan Wawonii Utara;
c. Kecamatan Wawonii Timur Laut;
d. Kecamatan Wawonii Timur;
e. Kecamatan Wawonii Tenggara;
f. Kecamatan Wawonii Selatan; dan
g. Kecamatan Wawonii Tengah.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
