Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 13 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Konawe Kepulauan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Konawe yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Wawonii Barat; b. Kecamatan Wawonii Utara; c. Kecamatan Wawonii Timur Laut; d. Kecamatan Wawonii Timur; e. Kecamatan Wawonii Tenggara; f. Kecamatan Wawonii Selatan; dan g. Kecamatan Wawonii Tengah. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda