Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 13 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) DIY memiliki bentuk dan susunan pemerintahan yang bersifat istimewa. (2) Pemerintahan Daerah DIY terdiri atas Pemerintah Daerah DIY dan DPRD DIY.
Koreksi Anda