Koreksi Pasal 19
UU Nomor 13 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAYBRAT DI PROVINSI PAPUA BARAT
Teks Saat Ini
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Maybrat menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maybrat untuk tahun anggaran berikutnya.
(2) Rancangan Peraturan Bupati Maybrat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Papua Barat.
(3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Maybrat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
