Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

UU Nomor 13 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan DAU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) meliputi usaha produktif dan investasi yang sesuai dengan syariah dan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda