Koreksi Pasal 20
UU Nomor 13 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Konawe Utara MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Konawe tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
(2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe, Peraturan dan Keputusan Bupati Konawe yang selama ini berlaku di Kabupaten Konawe Utara harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
