Koreksi Pasal 44
UU Nomor 13 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini diundangkan, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan terhadap Saksi dan/atau Korban dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
