Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 13 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA BAU-BAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2001 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd ABDURRAHMAN WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2001 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA ttd DJOHAN EFFENDI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2001 NOMOR 93
Koreksi Anda