Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 30
UU Nomor 13 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang PERKERETAAPIAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Struktur dan golongan tarif angkutan kereta api ditetapkan oleh Pemerintah.
Koreksi Anda
Struktur dan golongan tarif angkutan kereta api ditetapkan oleh Pemerintah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran