Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 13 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang BEA METERAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan PERATURAN PEMERINTAH dapat ditetapkan besarnya tarif Bea Meterai dan besarnya batas pengenaan harga nominal yang dikenakan Bea Materai, dapat ditiadakan, diturunkan, dinaikkan setinggi-tingginya enam kali atas dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Koreksi Anda