Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 13 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1967 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1968

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1968. Agar... Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatan dalam Lembaran-Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 1967. Pd. PRESIDEN Republik INDONESIA, ttd SOEHARTO Jenderal T.N.I. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 1967. Kabinet Ampera Republik INDONESIA Sekretaris, ttd SUDHARMONO S.H. Brig. Jen. T.N.I. LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NOMOR 33
Koreksi Anda