Koreksi Pasal 7
UU Nomor 129 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BULUKUMBA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
