Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 129 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BULUKUMBA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Bulukumba memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, dataran rendah berupa pesisir pantai, kawasan taman nasional, kawasan lindung, dan konservasi; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, serta potensi pariwisata dan perdagangan; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri atas kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat serta kelestarian lingkungan. BABIII ... PRESIOEN
Koreksi Anda