Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 126 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 126 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANGGAI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Banggai terdiri atas Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Batui; b. Kecamatan Bunta; c. Kecamatan Kintom; d. Kecamatan Luwuk; e. Kecamatan Lamala; f. Kecamatan Balantak; g. Kecamatan Pagimana; h. Kecamatan Bualemo; i. Kecamatan Toili; j. Kecamatan Masama; k. Kecamatan Luwuk Timur; 1. Kecamatan Toili Barat; m. Kecamatan Nuhon; n. Kecamatan Moilong; o. Kecamatan Batui Selatan; p. Kecamatan Lobu; q. Kecamatan Simpang Raya; r. Kecamatan Balantak Selatan' s. Kecamatan Balantak Utara; t. Kecamatan Luwuk Selatan; u. Kecamatan Luwuk Utara; v. Kecamatan Mantoh; w. Kecamatan Nambo; dan x. Kecamatan Toili Jaya. 24 (dua puluh empat) SK No 20i713 A
Koreksi Anda