Koreksi Pasal 10
UU Nomor 125 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 125 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TOLI-TOLI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal SK No 2Ai666 A Agar
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan UNDANG-UNDANG ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 31 1 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
ang Perundang-undangan dan istrasi Hukum,
iaS na Djaman 111r.:o
Koreksi Anda
