Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 124 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 124 Tahun 2024 tentang KABUPATEN DONGGALA DI PROVINSI SULAWESI TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Donggala memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa daerah aliran sungai, pesisir dan pantai, kawasan perairan berupa danau, sungai dan waduk, serta kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, pertambangan, energi, dan sumber daya mineral, serta potensi pariwisata, potensi perdagangan dan jasa, dan potensi industri; dan c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memitiki karakter religius, berbasis budaya dan sejarah, sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. BABIII ...
Koreksi Anda