Koreksi Pasal 7
UU Nomor 123 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 123 Tahun 2024 tentang KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 8. . .
SK No2fi7608A
ELIK INDONESIA
Koreksi Anda
