Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 122 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANTUL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Bantul terdiri atas 17 (tqjuh belas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Srandakan; b. Kecamatan Sanden; c. Kecamatan . . . c. Kecamatan Kretek; d. Kecamatan Pundong; e. KecamatanBambanglipuro; f. Kecamatan Pandak; g. Kecamatan Pajangan; h. Kecamatan Bantul; i. Kecamatan Jetis; j. Kecamatan Imogiri; k. Kecamatan Dlingo; l. KecamatanBanguntapan; m. Kecamatan Pleret; n. Kecamatan Piyungan; o. Kecamatan Sewon; p. Kecamatan Kasihan; dan q. Kecamatan Sedayu.
Koreksi Anda