Koreksi Pasal 9
UU Nomor 121 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 tentang KOTA YOGYAKARTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
l-!rlsIFI{Il REPUELIK IHDONESIA -7 Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang UNDANG-UNDANG dalam Lembaran memerintahkan ini dengan Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 MENTERI SEKRE*TARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 3O7 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan Hukum, ttd.
vanna Djaman
I t-Ill-#If.Tlll
Koreksi Anda
