Koreksi Pasal 10
UU Nomor 120 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SLEMAN DI PROVINSI ISTIMEWA YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
Agar setiap orang mengetahuinya pengundangan UNDANG-UNDANG penempatannya dalam Lembaran INDONESIA.
memerintahkan ini dengan Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tan[gal 28 Oktober 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 306 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Bidang Perundang-undangan dan Hukuqr, ttd
S Djaman
I ELIK INDONESIA
Koreksi Anda
