Koreksi Pasal 10
UU Nomor 12 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
BUK INDONESIA
Agar setiap orang memerintahkan ini dengan Negara Republik penempatannya INDONESIA.
UNDANG-UNDANG dalam lembaran Disahkan di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta paaa tanlgat 20 Agustus 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESI.A, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 133 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
ttd Perundang-undangan dan Hukum,
na Djaman
F]IESIDEN
Koreksi Anda
