Koreksi Pasal 74
UU Nomor 12 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Teks Saat Ini
Menteri menyelenggarakan Pelayanan Terpadu yang meliputi:
a. penyediaan layanan bagi Korban yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional; dan
b. penyediaan layanan bagi Anak yang memerlukan Pelindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.
Koreksi Anda
