Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 12 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas: a. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2018; c. Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2018; d. Laporan Operasional Tahun Anggaran 2018; e. Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2018; f. Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2018; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. (2) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
Koreksi Anda