Koreksi Pasal 4
UU Nomor 12 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DI PROVINSI RIAU
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Bengkalis dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
