Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 12 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DI PROVINSI RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Kepulauan Meranti berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Tebing Tinggi; b. Kecamatan Rangsang Barat; c. Kecamatan Rangsang; d. Kecamatan Tebing Tinggi Barat; dan e. Kecamatan Merbau. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda