Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 45
UU Nomor 12 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang KEWARGANEGARAAN RI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini harus telah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
Peraturan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini harus telah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran