Koreksi Pasal 44
UU Nomor 12 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang KEWARGANEGARAAN RI
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku:
a.UNDANG-UNDANG Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik INDONESIA (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1958 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1647) sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1976 tentang Perubahan Pasal 18 UNDANG-UNDANG Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik INDONESIA (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1976 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3077) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b.Peraturan pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik INDONESIA sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1976 tentang Perubahan Pasal 18 UNDANG-UNDANG Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik INDONESIA dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
