Koreksi Pasal 3
UU Nomor 12 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI BANTEN
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Banten, daerah hukum Pengadilan Tinggi Bandung dikurangi dengan daerah hukum pengadilan negeri di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Koreksi Anda
