Koreksi Pasal 5
UU Nomor 12 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II WAYKANA, KABUPATEN DATI II LAMPUNG TIMUR, DAN KOTAMADYA DATI II METRO
Teks Saat Ini
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Metro berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah yang terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut :
a. Kecamatan Metro Raya;
b. Kecamatan Bantul.
Koreksi Anda
