Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

UU Nomor 12 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN UU 6-1982 TENTANG HAK CIPTA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7-1987

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 tidak berlaku terhadap benda yang ada dalam tangan seseorang yang tidak memperdagangkan benda-benda itu dan memperolehnya untuk keperluan sendiri.
Koreksi Anda