Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 12 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) meliputi : a. pencatatan : 1. putusan pengadilan; 2. jati diri; dan 3. barang dan uang yang dibawa; b. pemeriksaan kesehatan; c. pembuatan pasfoto; d. pengambilan sidik jari; dan e. pembuatan berita acara serah terima Terpidana. Pasal 12…
Koreksi Anda