Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 35
UU Nomor 12 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang SISTEM BUDIDAYA TANAMAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah MENETAPKAN tata cara pcngawasan atas mutu unit pengolahan, alat transportasi, dan unit penyimpanan hasil budidaya tanaman.
Koreksi Anda
Pemerintah MENETAPKAN tata cara pcngawasan atas mutu unit pengolahan, alat transportasi, dan unit penyimpanan hasil budidaya tanaman.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran