Koreksi Pasal 28
UU Nomor 12 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Teks Saat Ini
Terhadap Iuran Pembangunan Daerah (Ipeda), Pajak Kekayaan (PKk), Pajak Jalan, dan Pajak Rumah Tangga (PRT) yang terhutang untuk tahun pajak 1985 dan sebelumnya berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang lama sampai dengan tanggal 31 Desember 1990.
Koreksi Anda
