Pasal 1
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG No.1 Tahun 1971 tentang Pencabutan UNDANG-UNDANG No. 17 Tahun 1964 tentang Larangan Penarikan Cek Kosong ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG.
UU Nomor 12 Tahun 1971
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.