Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

UU Nomor 12 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERKOPRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pejabat mengumumkan selesainya penyelesaian dalam Berita- Negara. (2) Sejak tanggal pengumuman dalam Berita-Negara tersebut dalam ayat (1) pasal ini hapuslah Status Badan Hukum Koperasi. BAB XIV…
Koreksi Anda