Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

UU Nomor 12 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERKOPRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan dan fasilitas terhadap Koperasi serta memampukannya untuk melaksanakan pasal 33 UNDANG-UNDANG Dasar 1945 beserta penjelasannya. Pasal 38…
Koreksi Anda