Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

UU Nomor 12 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERKOPRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lapangan usaha Koperasi adalah di bidang produksi dan di bidang ekonomi lainnya berdasarkan pasal 33 UNDANG-UNDANG Dasar 1945 dengan penjelasannya. BAGIAN… BAGIAN 11 Permodalan Koperasi
Koreksi Anda