Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

UU Nomor 12 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERKOPRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pemeriksa bertugas untuk : 1. melakukan pemeriksaan terhadap tata-kehidupan Koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus, 2. membuat… 2. membuat laporan tertulis tentang hasil pemeriksaan.
Koreksi Anda