Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 119 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 119 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KULON PROGO DI PROVINSI ISTIMEWA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Kulon Progo memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan perairan berupa laut, dan kawasan dataran tinegi berupa perbukitan; b. potensi sumber daya alam berupa hutan, sungai, pertanian, dan pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, ritual, upacara adat, situs cagar budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda