Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 118 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 118 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TANGERANG DI PROVINSI BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Tangerang memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan perbukitan di bagian selatan, dataran rendah di bagian utara, dan kawasan perairan; b. potensi sumber daya alam berupa kelautan dan perikanan, pertanian, peternalan, potensi pariwisata, serta potensi perdagangan dan perindustrian; dan c. adat dan budaya Tangerang berdasarkan kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda