Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 117 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SERANG DI PROVINSI BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: l. Provinsi Banten adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten. 2. Kabupaten Serang adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Banten yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat. 3. Kecamatan . . . FEPUB|JK INDONESIA 3. Kecamatan adalah kecamatan Kabupaten Serang. yang ada di wilayah
Koreksi Anda