Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 116 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2024 tentang KABUPATEN PANDEGLANG DI PROVINSI BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Pandeglang memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan taman nasional serta kawasan lindung dan konservasi yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Kabupaten Pandeglang; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian terutama tanaman pangan dan perkebunan, perikanan, serta potensi pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. BABIII .., I
Koreksi Anda